PANDUAN DAN
MATERI
RAPAT
ANGGOTA XIII
IKATAN
PELAJAR PUTRI NAHDLATUL 'ULAMA
RANTING
DUKUHMALANG
PERIODE
2009-2011
“Relevansi Khittoh NU”
VISI dan MISI
IPPNU
VISI
IPPNU :
“Berakhlakul karimah, bertaqwa dan
berwawasan kebangsaan”
MISI
IPPNU :
1.
Membangun
kader NU yang berkualitas.
2.
Berakhlakul
karimah.
3.
Bersikap
demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
4.
Mengembangkan
wacana dan kualitas sumber daya
manusia untuk kesetaraan gender.
1.
Membentuk
kader yang dinamis dan inovatif.
|
Hari : Rabu
- Minggu
Tanggal : 21 -
25 Desember 2011
Tempat : Gedung NU Dukuhmalang
Sekretariat
: Gedung NU Dukuhmalang Talang – Tegal
DAFTAR
ISI
Halaman
Halaman
Judul ........................................................................................................ 1
Daftar Isi ................................................................................................................ 2
Jadwal
Acara ............................................................................................................ 3
Prakata
Panitia ........................................................................................................ 4
Sambutan
Ketua Ranting IPPNU Dukuhmalang ........................................................ 5
Rancangan
Keputusan .............................................................................................. 7
Rancangan
Tata Tertib Rapat Anggota XIII ............................................................. 8
Rancangan
Keputusan ............................................................................................... 12
Laporan
Pertanggung Jawaban PR IPPNU Dukuhmalang periode 2009-2011............. 13
Rancangan
Keputusan ............................................................................................................. 21
Rancangan
Tata Tertib Pemilihan Ketua PR IPPNU Dukuhmalang Periode 2011-2013 ....... 22
Susunan
Panitia Porseni dan RAT IPNU XIV- IPPNU XIII ................................................ 24
Komposisi
PR IPPNU Dukuhmalang Kec. Talang Periode 2009-2011 ............................... 25
JADWAL ACARA
RAPAT ANGGOTA XIII IPPNU
RANTING DUKUHMALANG
Hari : Ahad, 25 Desember 2011
WAKTU
|
ACARA
|
KETERANGAN
|
08.00 – 08.30
|
Pra Acara
|
|
08.30 – 10.30
|
Pembukaaan
a. Pembacaan Ayat-ayat
Sucu Al-Qur’an
b. Pembacaan Sholawat
Badar
c. Menyanyikan Lagu
Indonesia Raya dan Mars IPNU-IPPNU
d. Sambutan – sambutan
1. Panitia RAT XIII
2. PR IPPNU Dukuhmalang
3. PR NU Dukuhmalang
4. Kepala Desa
Dukuhmalang
5. PAC IPPNU Kec. Talang
|
|
09.30 – 10.30
|
Pengesahan
Tata Tertib RAT XIII dan Pemilihan Ketua
|
|
10.30 – 11.30
|
Laporan
Pertanggung jawaban dan Pemandangan Umum
|
|
11.30 – 12.30
|
Pemilihan
Ketua IPPNU Ranting Dukuhmalang
|
|
12.30
|
Penutupan
|
PRAKATA
PANITIA
PORSENI
DAN RAPAT ANGGOTA XIII
IKATAN
PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING
DUKUHMALANG
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Bismillahirrahmanirrohim
Kepada Yang Terhormat,
·
Para
Alim Ulama dan Para Sesepuh
·
Bapak Kepala Desa Dukuhmalang beserata Stafnya
·
Segenap Jajaran Pengurus IPNU – IPPNU Dukuhmalang
·
Segenap Jajaran Pengurus Nahdlatul Ulama Dukuhmalang
·
Pembina IPNU – IPPNU Ranting Dukuhmalang
·
Pembina IPNU – IPPNU Anak Cabang Talang
·
Peserta Rapat Anggota XIII IPNU – IPPNU Ranting Dukuhmalang
Syukur Alhamdulillah kami panjatkan
kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan nikmat dan rahmat_Nya, sehingga kita
dapat dipertemukan dalam forum permusyawaratan ini dan semoga kita senantiasa
dalam lindungan dan ridno Allah SWT.
Sholawat serta salam semoga
terlimpahkan kepada baginda nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para
sahabatnya, semoga kita tergolong sebagai pengikut yang setia yang akan
mendapatkan syafa’at dari beliau., Amin
Rapat Anggota adalah amanat organisasi yang
harus dilakukan kepengurusan dalam satu periode untuk kepengurusan yang baru.
Acara tersebut dimaksud untuk melaksanakan proses pertanggung jawaban, usulan,
saran dan proses pemilihan kepengurusan yang baru sebagaimana terdapat dalam
konstitusi atau dibakukan dalam Kongres sebagai penentu kebijakan tertinggi
organisasi.
Untuk menujang pelaksanaan acara
tersebut diharapkan adanya draf yang akan mengantarkan kepada sebuah pemahaman,
kritik, saran dan solusi pada tataran IPNU-IPPNU Ranting Dukuhmalang Kec.
Talang, utamanya mengandung berbagai hal yang menyangkut landasan dalam
menjalankan organisasi.
Kami selaku panitia menghaturkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan
didalan kepanitiaan kami. Mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan kami.
Wallahul muwafiq
ilaa aqwamithoriq
Wassalamu
‘alaikum Wr. Wb.
Dukuhmalang, 25 Desember 2011
M
29 Muharram 1433 H
Fiqih Andriyan
` Ketua
SAMBUTAN KETUA PIMPINAN RANTING
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
DESA DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Bismillahirrahmanirrohim
Kepada Yang Terhormat,
·
Bapak Kepala Desa Dukuhmalang beserta Stafnya
·
Segenap Jajaran Pengurus IPNU – IPPNU Dukuhmalang
·
Segenap Jajaran Pengurus Nahdlatul Ulama Dukuhmalang
·
Pembina IPNU – IPPNU Ranting Dukuhmalang
·
Pembina IPNU – IPPNU Anak Cabang Talang
·
Peserta Rapat Anggota XIII IPNU – IPPNU Ranting Dukuhmalang
Segenap puji syukur kit panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
rahmat dan hidayah kepada kita semua.Sholawat dan salam semoga selalu tettap
tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, Nabi yang telah mengantarkan
umatnya dari jalan kegelapan menuju jalan yang penuh dengan keimanan, keislaman
dan keikhlasan.
Perkenalkanlah kami atas nama Pimpinan Ranting IPPNU Dukuhmalang
mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan – rekan anggota IPPNU yang telah
banyak membantu kami dalam menjalankan roda organisasi IPPNU adalah banom
dibawah Nahdlatul ‘Ulama yang bidang garapannya paling muda sehingga sering
kali eksistensinya disebut gardu depan NU.Secara kelembagaan IPPNU
mempossisikan diri menjadi 2 (dua) bagian : Pertama,memposisikan diri sebagai
organisasi kader Nahdlatul ‘Ulama.Kedua, IPPNU sebagai organisasi kader bangsa.
Formulasi IPPNU sebagai organisasi kader
inilah yang selanjutnya disebut bidang garapan utama.Artinya bahwa IPPNU
mengemban amanat untuk melakukan kaderisasi secara gradual dalam menanamkan
militansi Ahlussunnnah Wal Jama’ah dam mempertegas perjuangan ulama.Pengkaderan
dalam jenjang keorganisasian inilah menjadi hal yang sangat penting untuk
selanjutnya dikembangkan ke lapangna dan diterapkan langsung kepada
masyarakat.Kami mengajak kepada seluruh warga NU untuk selalu memberikan
dorongan kepada putra – putrinya dalam memperjuangkan organisasi IPNU – IPPNU
di Ranting Dukuhmalang.Marilah kita perkokoh rasa persatuan dan kesatuan dalam
sebuah ikatan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah
basyariyah.Gerakan – gerakan yang kita rasakan setelah meletusnya reformasi
nempaknya telah mengalami euphoria yang dianggap sebagai symbol dan demokrasi,
justru telah mengarah pada tindakan – tindakan yang destruktif, dekadensi moral
dan aqidah dengan menggunakan jargon dan alasan kebebasan mengeluarkan
pendapat, berbicara bahkan dalam beribadah.Karenanya marilah kita bersatu padu
untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak kita inginkan.
Hadirin yang berbahagia
Rapat Anggota yang merupakan bentuk
permusyawaratan tertinggi di tingkay ranting, hendaknya jangan dijadikan ajang
untuk saling menyikut dengan yang lain, mencari – cari masalah ataupun untuk
mengegolkan seorang kandidat, namun rapat anggota ini hendaknya dijadikan
sebagai tempat untuk itrospeksi diri seberapa besar kita memperjuangkan IPNU –
IPPNU di Ranting Dukuhmalang ini, dan juga sebagai tempat konsolidasi yang
dapat merumuskan program kea rah yang lebih baik, demi kebaikan dan arah peda
perjuangan IPNU – IPPNU mendatang.
Dan
kami berharap kepada rekanita apabila dalam memilih pemimpin yang baru nanti,
hendaknya pilihlah orang yang memiliki jiwa kejuangan,keperintisan, peka
terhadap lingkungan, disiplin dan sikap mendiri serta memiliki sifat yang
bertanggung jawab, inovatif, jujur, kreatif, ulet, tangguh, berani, dan rela
berkorban demi kemajuan organisasi.
Demikian
sambutan dari kami, kurang lebihnya kami mohon maaf yang sebesar- besarnya
kepada pihak yang kurang berkenan dengan aktifitas kami selama memimpin.Kami
hanyalah manusia biasa yang mempunyai keterbatasan dan kesalahan dari khilaf.
Wallahul muwafiq
ilaa aqwamithoriq
Wassalamu
‘alaikum Wr. Wb.
Dukuhmalang, 25 Desember 2011 M
29 Muharram
1433 H
SRI RAHMAWATI
Ketua
IPPNU
RANCANGAN KEPUTUSAN
RAPAT ANGGOTA XIII
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
Nomor : 001 / RA.XIII / IPPNU / XIII / 2011
Tentang
PENGESAHAN TATA TERTIB RAPAT ANGGOTA XIII
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
Bismillahirrohmanirrohim
Rapat Anggota XIII IPPNU Ranting Dukuhmalang Kec.
Talang :
Menimbang :1.Bahwa Rapat Anggota XIII IPPNU Ranting
Dukuhmalang merupakan
institusi tertinggi ditingkat Ranting
sehingga perlu diselenggarakan dengan
tertib dan lancar.
2.Bahwa untuk menjamin ketertiban dan
kelancaran jalanya Rapat Anggota
XIII IPPNU Ranting Dukuhmalang Kecamatan
Talang di pandang perlu
adanya suatu ketetapan peraturan tata
tertib yang disepakati oleh peserta
Rapat Anggota.
Mengingat :1.Peraturan Dasar IPPNU
2.Peraturan Rumah Tangga IPPNU
Memperhatikan : Masukan, saran dan usul yang berkembang
dalam persidangan Rapat Anggota
XIII Ranting Dukuhmalang Kec. Talang.
Dengan
senantiasa bertawakal kepada Allah SWT.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Tata Tertib Rapat Anggota XIII IPPNU periode 2009 – 2011 Ranting
Dukuhmalang Kecamatan Talang.
Wallahul muwafiq ilaa aqwamithoriq
Ditetapkan di : Dukuhmalang
Pada Tanggal : 25 Desember
2011 M
29 Muharram 1433 H
PIMPINAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA XIII
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
Ketua
Sekretaris
( ………………… )
( …………………. )
RANCANGAN TATA
TERTIB
RAPAT ANGGOTA
XIII
IKATAN PELAJAR PUTRI
NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING
DUKUHNALANG KECAMATAN TALANG
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1.
Yang dimaksud dengan RAT dalam
tata tertib ini adalah Rapat Anggota Tahunan
XIII IPPNU Ranting Dukuhmalang yang di selenggarakan oleh PR IPPNU
Dukuhmalang Kec. Talang pada tanggal 25 Desember 2011 bertempat di Gedung NU
Desa Dukumalang
2.
Rapat Anggota diselenggarakan
sekali dalam satu periode kepengurusan atau dua tahun sekali.
Pasal
2
Yang dimaksud
dengan Panitia adalah Panitia penyelenggara Rapat Anggota IPNU XIV – IPPNU XIII
Ranting Dukuhmalang Kec. Talang yang dibentuk sesuai dengan Rapat bersama
antara PR IPNU dengan PR IPPNU Dukuhmalang Periode 2009-2011.
BAB II
KUORUM
Pasal 3
Forum
Permusyawaratan tertinggi tingkat
ranting ini selanjutnya disebut Rapat Anggota XIII IPPNU Ranting Dukuhmalang
Kec. Talang. Rapat Anggota dinyatakan sah apabila dihadiri separuh lebih satu
dari jumlah Anggota/Pelajar yang ada di Ranting Dukuhmalang.
BAB III
TUGAS DAN WEWENANG
Pasal 4
Rapat Anggota
XIII IPPNU memiliki wewenang sebagai berikut
:
1.
Menetapkan Jadwal Acara dan Tata
Tertib
2.
Menilai Laporan Pertanggung
Jawaban PR IPPNU Dukuhmalang Periode 2009-2011
3.
Menetapkan Keputusan-keputusan
lain yang dianggap perlu.
Pasal 5
Rapat Anggota
XIII IPPNU memiliki Tugas sebagai
berikut :
1.
Memilih dan menetapkan Ketua PR
IPPNU Dukuhmalng Kec. Talang periode
2011-2013
2.
Memilih anggota formatur dan
bersama ketua terpilih bertugas melengkapi kepengurusan PR IPPNU Dukuhmalang
periode 2011-2013.
BAB IV
PESERTA
Pasal 6
Peserta terdiri
dari :
1.
PR IPPNU Dukuhmalang
2.
Alumni dan Tamu undangan
3.
Utusan dari Ikatan Remaja
Masjid/mushola dan ORMAS yang ada di Desa Dukuhmalang.
BAB V
HAK DAN
KEWAJIBAN
Pasal 7
Hak peserta
antara lain :
1.
Setiap peserta berhak
mengemukakan usul, saran dan pendapat tehadap masalah yang berkembang dalam
sidang yang disampaikan melalui pimpinan sidang
2.
Peserta berhak memilih dan
dipilih pada waktu pemilihan. Sedangkan
Alumni dan tamu undangan tidak berhak memilih dan dipilih.
Pasal 8
Setiap peserta
berkewajiban :
1.
Mentaati peraturan tata tertib
dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku selama Rapat Anggota
2.
Mengisi daftar hadir disetiap
persidangan
3.
Memelihara ketertiban demi
kelancaran dan keberhasilan Rapat Anggota.
BAB VI
PERSIDANGAN
Pasal 9
Sidang-sidang
Rapat Anggota terdiri dari :
1.
Sidang Pleno Tata Tertib
2.
Sidang Pleno Laporan Pertanggung
Jawaban
3.
Sidang Pleno Pemilihan Ketua.
4.
BAB VII
PIMPINAN SIDANG
Pasal 10
Pimpinan sidang
pleno dipimpin oleh Anak Cabang Talang.
Pasal 11
Perangkat
Pimpinan Sidang
Pimpinan sidang
terdiri dari seorang ketua dan seorang sekretaris.
Pasal 12
Kewajiban
Pimpinan Sidang
Pimpinan sidang
berkewajiban :
1.
Memimpin sidang dan menjaga
ketertiban
2.
Menjaga agar peraturan tata
tertib Rapat Anggota ditaati dengan seksama
3.
Memberikan izin berbicara dan
menjaga agar pembicara dapat mengemukakan pendapatnya
4.
Menyimpulkan pembicaraan dan
pembahasan serta pengambilan keputusan.
Pasal
13
Hak
Pimpinan Sidang
Pimpinan siding
mempunyai hak :
1.
Mengatur waktu dan urutan pembicaraan
selama sidang
2.
Menegur dan memberhentikan
pembicaraan yang menyimpang dari agenda setelah memberi peringatan terlebih
dahulu.
BAB
VII
KUORUM
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal
14
1.
Persidangan dinyatakan sah apa
bila dihadiri separuh lebih satu dari jumlah peserta Rapat Anggota
2.
Apabila pada ayat satu tidak
terpenuhi maka sidang ditunda 1 x 7 menit dan setelah itu sidang dinyatakan sah
untuk mengambil keputusan.
Pasal
15
Mekanisme
Pengambilan Keputusan
1.
Keputusan-keputusan Rapat Anggota
sejauh mungkin diambil atas dasar musyawarah untuk mufakat
2.
Apabila keputusan atas dasar
musyawarah mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara
terbanyak
3.
Apabila dari hasil pemungutan
suara berimbang, maka diadakan pemungutan ulang bagi yang mendapat suara sama
dan jika berimbang kembali, maka diadakan lobi.
4.
Pemungutan suara mengenai semua
masalah diambil secara terbuka, sedangkan pemungutan suara yang menyangkut
orang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujurdan demokrasi
diatas kartu suara.
BAB VIII
PEMILIHAN
PIMPINAN RANTING
Pasal 16
Tata cara tentang pemilihan Pimpinan Ranting akan
diatur dalam peraturan tata tertib tersendiri yang pembahasanya akan dilakukan
dalam sidang Pleno Pemilihan Ketua.
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 17
1.
Hal-hal yang belum dicantumkan
dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dengan persetujuan peserta Rapat
Anggota.
2.
Tata tertib ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan sampai berakhirnya Rapat Anggota XIII.
Ditetapkan di : Dukuhmalang
Pada Tanggal : 25 Desember
2011 M
29
Muharram 1433 H
PIMPINAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA XIII
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
Ketua
Sekretaris
(
………………… )
( …………………. )
RANCANGAN KEPUTUSAN
RAPAT ANGGOTA XIII
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING DUKUHMALANG KECAMATAN
TALANG
Nomor : 002 / RA.XIII /
IPPNU / XII / 2011
Tentang
PENGESAHAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
PERIODE 2009 – 2011
Bismillahirrahmanirrohim
Rapat
Anggota XIII IPPNU Ranting Dukuhmalang Kec. Talang :
Menimbang : a. Bahwa PR IPPNU
Dukuhmalang Kec. Talang periode 2009 – 2011 berkewjiban mempertanggung jawabkan
pelaksanaan keputusan yang ditetapkan/diamanatkan Rapat Anggota XIII pada akhir
masa jabatanya
:
b. Bahwa PR IPPNU Dukuhmalang Kec. Talang
periode 2009 – 2011 telah menyampaikan laporan pertanggung jawaban didepan
peserta Rapat Anggota
Mengingat : 1. Peraturan
Dasar IPPNU
:
2. Peraturan Rumah Tangga IPPNU
Memperhatikan : Permusyawaratan
dan pandangan umum serta tanggapan yang berkembang dalam Rapat Anggota XIII IPPNU
Ranting Dukuhmalang Kec. Talang
Dengan senantiasa memohon taufiq,
hidayah dan ridho Allah SWT.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Menerima dan
mengesahkan laporan pertanggung jawaban PR IPPNU Dukuhmalang Kec. Talang
Periode 2009 – 2011 disertai penghargaan dan ucapan terima kasih atas
pengabdian selama ini.
Wallahul muwafiq ilaa aqwamithoriq
Ditetapkan di : Dukuhmalang
Pada
Tanggal : 25 Desember 2011 M
29 Muharram 1433 H
PIMPINAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA XIII
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
Ketua
Sekretaris
(
………………… ) (
…………………. )
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
PIMPINAN RANTING
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
PERIODE 2009-2011
BAB I
PENDAHULUAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Bismillahirrahmanirrohim
Kita
panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas berkat rahmat dan
hidayah-Nya sehingga kita dapat melaksanakan Rapat Anggota XIII IPPNU Ranting
Dukuhmalang pada tanggal 25 Desember 2011 di Gedung NU Desa Dukuhmalang.
Dalam
proses penentuan program – program IPNU – IPPNU Ranting Dukuhmalang kea rah
kebijakan dan dalam usaha melakukan penggalian dan penanaman serta perjuangan
Nahdlatul ‘Ulama menuju terbentuknya kader – kader bangsa yang memiliki
komitmen terhadap organisasi, mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran
Islam Ala Ahlussunnah Wal Jama’ah di Desa Dukuhmalang khususnya, serta bangsa
Indonesia pada umumnya.
Amanat
organisasi yang kami emban selama satu tahun telah kami lalui dan harus diambil
hikmahnya.Kegagalan melaksanakan program merupakan keberhasilan organisasi yang
tertunda.Keberhasilan kami bukan semata – mata kemampuan kami, namun berkat
rahmat Alah SWT dan kerjasama serta semangat rekan – rakan dalam memperjuangkan
organisasi IPNU – IPPNU di Desa Dukuhmalang.
Kami mengaharap forum ini dapat
dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh rekan guna mencapai target kwalitas
organisasi ke depan dalam proses maupun dalam hasil. Untuk itu kami berharap
kepada rekan untuk saling mengevaluasi dengan didasari sikap kritis dan logika
yang rasional serta argument yang konstruktif. Kami telah berupaya semaksimal
mungkin untuk menyatukan langkah, visi dan persepsi baik pengurus maupun
anggota untuk merealisasikan program yang telah diamanatkan dan selanjutnya
kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
BAB II
SISTEMATIKA LAPORAN
Untuk memudahkan
laporan pertanggungjawaban ini kami susun dengan sistematika sebagai berikut :
I.
PENDAHULUAN
II.
SISTEMATIKA LAPORAN
III.
REALISASI PROGRAM
A.
PROGRAM UMUM PR IPNU DUKUHMALANG
B.
PROGRAM TIAP DEPARTEMEN
IV.
ADMINISTRASI
V.
HAMBATAN-HAMBATAN
VI.
PENUTUP
BAB III
REALISASI PROGRAM
A. PROGRAM UMUM
1.
Bidang
Organisasi
a.
Target Program
Program umum
sebagai konsep dari panduan dalam menyusun gerakan organisasi secara terpadu
dan sistematika yang merupakan kebijakan organisasi.
b.
Bentuk Program
1.
Mengadakan pelantikan PR. IPPNU
Dukuhmalang di gedung NU Dukuhmalang pada tanggal 28 Februari 2010.
2.
Mengadakan RAKER IPNU-IPPNU pada
tanggal 11 januari 2010.
3.
Memberikan tugas organisasi dalam
pelaksanaan program menurut bidangnya.
4.
Menertibkan SP guna mengesahkan
keputusan.
5.
Menertibkan SK guna mengesahkan
kepanitiaan.
6.
Mengadakan rapat Kordinasi antara
lain :
v Pengururus
Harian IPNU-IPPNU
v PR
NU Dukuhmalang bserta Banom
v PAC
Kec. Talang
v Pengurus
Harian dan Anggota IPNU-IPPNU
v Pemerintah
Desa Dukuhmalang dan Ormas
7.
Berupaya melengkapi sarana dan
prasarana organisasi.
8.
Memperbaiki dan memelihara
sekretariat IPNNU - IPPNU beserta isinya.
9.
Penyempurnaan pelaksanaan
manajemen organisasi.
10.
Mengikuti acara yang dilaksanakan
PAC IPPNU Talang.
11.
Mengadakan pertemuan rutin IPNU –
IPPNU setiap 2 minggu sekali.
12.
Menjadi tuan rumah SARESEHAN PAC
IPNU-IPPNU Kec. Talang pada tanggal 28 Februari 2010 di TPA/MDA Raudlatul Mubtadi’in.
13.
Mengadakan Audensi ke Pembina dan
sesepuh pada 13 September 2010 M / 1431 H dan 4 September 2011 M / 1432 H.
14.
Menindak lanjuti instruksi dari
PAC Kec. Talang dan PC Kab. Tegal.
15.
Mengadakan konsolidasi
v IRMUS
Al Hikmah pada tanggal 23 Maret 2010 dan 04 Oktober 2011
v IRMAS
Al Fallah pada tanggl 24 April 2011
v PR
NU Dukuhmalang
v PR
Fatayat Dukuhmalang
16.
Mengadakan keputrian yang
dilaksanakan setiap 1 bulan sekali.
17.
Mengadakan BAKSOS (Bakti Sosial)
di Masjid dan Mushola setiap 1 bulan sekali.
18.
Membuka stand bazzar pada acara
KONFERANCAB Kec. Talang di Narawisan Kajen.
19.
Study Banding dengan Ranting
Langgen, Cangkring, dan Bengle.
20.
Mengadakan HARLAH IPNU-IPPNU
Ranting Dukuhmalang di Gedung NU pada tanggal
21 Desember 2011.
21.
Mengadakan Porseni, BAZZAR, dan
Sepeda Santai dalam rangka memeriahkan Rapat Anggota IPNU-IPPNU Ranting
Dukuhmalang pada tanggal 21-25 Desember 2011.
2.
Bidang
Kaderisasi
a.
Target Program
Lahirnya kader – kader IPPNU sebagai penerus
perjuangan di masa yang akan dating
yaitu kader – kader yang militan dan
bertanggung jawab terhadap organisasi.
b.
Bentuk Program
1.
Memberikan kepercayaan kepada
seluruh departemen untuk berinovasi dalam pelaksanaan program.
2.
Memberikan Mandat kepada setiap
departemen dan anggota untuk merealisasikan setiap program yang diemban.
3.
Mendelegasikan peserta LLA (Lomba
Lintas Alam) dan Ziarah pada tanggal 5 Juni 2011 di Danawarih.
4.
Mendelegasikan peserta diklat
APPH dan Kesekretariatan pada tanggal 21 Februari 2010 di MI Da’watul Islamiyah
Kaladawa.
5.
Mengikuti kegiatan keputrian yang
diselenggarakan oleh PAC IPPNU Kec. Talang.
6.
Mengadakan konsolidasi
v IRMUS
Al Hikmah pada tanggal 23 Maret 2010 dan 04 Oktober 2011
v IRMAS
Al Fallah pada tanggl 24 April 2011
v PR
NU Dukuhmalang
v PR
Fatayat Dukuhmalang
7.
Mendelegasikan peserta MAKESTA (Masa
Kesetiaan Anggota) pada tanggal 4 – 6 Maret 2011 di MI Al Islamiyah Pasangan.
8.
Mendelegasikan peserta KONFERCAB
(Konferensi Cabang) Kab. Tegal pada tanggal 14 – 17 Mei 2011 di Kramat.
9.
Mendelegasikan peserta LLA (Lomba
Lintas Alam) dan Ziarah pada tanggal 5 Juni 2011 di Danawarih.
10.
Mendelegasikan peserta KONFERANCAB
(Konferensi Anak Cabang) Kec. Talang pada tanggal l5 – 17 Juli 2011 di
Narawisan Kajen.
3.
Bidang
Partisipasi
a.
Target Program
Menumbuhkan
sifat sosial keagamaan pada pengurus dan anggota untuk berperan
aktif
dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa maupun Badan
Otonom
NU.
b.
Bentuk Progarm
1.
Menjadi tuan rumah SARESEHAN PAC
IPNU-IPPNU Kec. Talang pada tanggal 28 Februari 2010 di TPA/MDA Raudlatul Mubtadi’in.
2.
Mengikuti Upacara Pembukaan KARYA
BAKTI TMD Desa Dukuhmalang pada tanggal 6 April 2010 di halaman rumah rekan
Ading Gunawan.
3.
Membantu pelaksanaan Wisuda dan
Imtihan TPA / MDA Roudlatul Mubtadi’in Desa Dukuhmalang pada 1 Agustus 2010 H /
1431 M dan 17 Juli 2011 / 1432 H.
4.
Mengikuti Pawai Ta’aruf dan
mengadakan perlombaan untuk meramaikan acara Wisuda dan Imtihan TPA/MDA Roudlatul
Mubtadi’in Desa Dukuhmalang pada 1 Agustus 2010 H / 1431 M dan 17 Juli 2011 /
1432 H.
5.
Bertakziyah ke keluarga anggota
PR IPNU-IPPNU Dukuhmalang yang terkena musibah dan menjengguk yang sakit.
6.
Membantu Fatayat NU Ranting
Dukhmalang dalam rangka santunan anak
7.
Menghadiri undangan dari PAC
dalam segala hal.
8.
Menghadiri undangan dari NU dan
Badan Otonom Ranting Dukuhmalang.
9.
Mengirim peserta dalam pawai arak
– arakan kubah masjid Jammi Baiturrahman Desa Dukuhmalang pada tanggal 30 Mei
2010.
10.
Mendelegasikan peserta PORSENI
KONFERANCAB (Konferensi Anak Cabang) Kec. Talang pada tanggal l5 – 17 Juli 2011
di Narawisan Kajen.
11.
Membantu Fatayat NU Ranting
Dukhmalang dalam rangka mudaharoh pada tanggal 20 Oktober 2010 dan tanggal 13
November 2011.
12.
Penggalangan dana Peduli Merapi
pada tanggal 5 November 2010 dan menghasilkan dana yang diserahkan ke PAC IPNU
Talang.
13.
Menjadi tuan rumah TARHIM PAC
IPNU-IPPNU Kec. Talang di Masjid
BAITUROKHMAN pada tanggal 26 Agustus 2011.
14.
Menjadi tuan rumah Jmiyah Al
Ashabiyah PAC IPNU-IPPNU Kec. Talang di
Mushola AL HIKMAH pada tanggal 14 Oktober 2011.
15.
Menghadiri PELANTIKAN dan
RAKERANCAB IPNU-IPPNU Kec. Talang pada tanggal 11 Oktober 2011 di Mts NU Wahid
Hasyim Talang.
B.
PROGRAM TIAP
DEPARTEMEN
1.
Departemen
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
a.
Membantu Pemerintah Desa
Dukuhmalang pada malam tasyakuran HUT RI ke-65 dan ke-66.
b.
Berperan aktif menjadi bagian kepanitiaan dalam acara PHBI/
di setiap kaum masing-masing
c.
Membantu Fatayat NU Dukuhmalang
dalm rangka santunan anak yatim pada 10 Muharrom 1431 H dan 10 Muharram 1432 H.
d.
Membantu Kegiatan Wisuda dan Imtihan TPA / MDA Raudlatul
Mubtadi’in Desa Dukuhmalang pada tanggal 1 Agustus 2010 dan 17 Juli 2011.
e.
Menegok anggota atau keluarga
anggota IPNU – IPPNU Ranting Dukuhmalang yang terkena musibah / sakit.
2.
Departemen
Pembinaan dan Pengembangan Kader
a.
Mengatur jalannya rutin.
b.
Mengadakan konsolidasi
v IRMUS
Al Hikmah pada tanggal 23 Maret 2010 dan 04 Oktober 2011
v IRMAS
Al Fallah pada tanggl 24 April 2011
c.
Mengadakan pelantikan PR IPNU –
IPPNU Dukuhmalang pada tanggal 28 Februari 2010 di MDA Raudlatul Mubtadi’in
Desa Dukuhmalang.
d.
Mengahadiri sarasehan IPNU –
IPPNU Ancab Talang.
e.
Mendelegasikan peserta MAKESTA (Masa
Kesetiaan Anggota) pada tanggal 4 – 6 Maret 2011 di MI Al Islamiyah Pasangan.
f.
Mendelegasikan peserta KONFERCAB
(Konferensi Cabang) Kab. Tegal pada tanggal 14 – 17 Mei 2011 di Kramat.
g.
Mendelegasikan peserta LLA (Lomba
Lintas Alam) dan Ziarah pada tanggal 5 Juni 2011 di Danawarih.
h.
Mendelegasikan peserta KONFERANCAB
(Konferensi Anak Cabang) Kec. Talang pada tanggal l5 – 17 Juli 2011 di
Narawisan Kajen.
i.
Departemen
Dakwah dan Pengembangan Lingkungan
a.
Membantu menangani zakat fitrah
pada Hari Raya Idul Fitri 1431 H dan 1432 H.
b.
Mengadakan BAKSOS (Bakti Sosial)
di Masjid dan Mushola setiap 1 bulan sekali.
3.
Departemen
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
f.
Membantu Pemerintah Desa
Dukuhmalang pada malam tasyakuran HUT RI ke 65 dan ke 66.
g.
Membantu Fatayat NU Dukuhmalang
dalm rangka santunan anak yatim pada 10 Muharrom 1431 H dan 10 Muharram 1432 H.
h.
Membantu Kegiatan Wisuda dan Imtihan TPA / MDA Raudlatul
Mubtadi’in Desa Dukuhmalang pada tanggal 1 Agustus 2010 dan 17 Juli 2011.
i.
Menegok anggota atau keluarga
anggota IPNU- IPPNU Ranting Dukuhmalang yang terkena musibah / sakit.
4.
Departemen
Pengembangan Minat dan Bakat
a.
Memasyarakatkan Mars IPNU-IPPNU
pada anggota setiap pertemuan rutin.
b.
Mengadakan latihan Porseni di tingkat
Ranting.
c.
Mengikuti PORSENI KONFERANCAB IPNU-IPPNU
Kec. Talang yang betempat di Kajen pada tanggal
l5 – 17 Juli 2011.
d.
Mengadakan Porseni, BAZZAR, dan Sepeda
Santai dalam rangka memeriahkan Rapat Anggota IPNU-IPPNU Ranting Dukuhmalang
pada tanggal 21-25 Desember 2011.
5.
Departemen
Ekonomi
a.
Penanggung jawab penarikan kas
pertemuan rutin.
b.
Bekerjasama dengan pengurus
mengadakan program emberisasi menjelang Peringatan Maulid Nabi 1431 H dan 1432
H.
BAB IV
ADMINISTRASI
A.
PERSURATAN
NO
|
SURAT MASUK
|
JUMLAH
|
1.
|
Pimpinan
Ranting Lain
|
1
|
2.
|
PAC
dan Lembaga
|
34
|
3.
|
PC
|
2
|
4.
|
Instansi
Pemerintah dan ORMAS
|
2
|
5.
|
Umum
|
4
|
TOTAL
|
43
|
NO
|
SURAT KELUAR
|
JUMLAH
|
1
|
Undangan
Rutin/rapat
|
50
|
2
|
Surat Mandat
|
5
|
3
|
Surat
Pengangkatan
|
27
|
4
|
Gabungan
|
5
|
TOTAL
|
87
|
B.
KEUANGAN
NO
|
URAIAN
|
DEBET
|
KREDIT
|
SALDO
|
1.
|
Kas
pertemuan rutin
|
624.000
|
624.000
|
|
2.
|
Sisa
RAT periode XII
|
197.000
|
821.000
|
|
3.
|
Sisa
MAKESTA
|
50.000
|
871.000
|
|
4.
|
Administrasi
IPPNU
|
160.000
|
711.000
|
|
5.
|
Kontribusi
APPH
|
25.000
|
686.000
|
|
6.
|
Tafsiroh
|
20.000
|
666.000
|
|
7.
|
Mandat
Sarasehan
|
46.000
|
620.000
|
|
8.
|
Mandat
keputrian
|
45.000
|
575.000
|
|
9.
|
Keperluan
Makesta
|
60.000
|
515.000
|
|
10.
|
Infaq
Fatayat
|
50.000
|
465.000
|
|
11.
|
Beli
kado Istighotzah
|
25.500
|
439.500
|
|
12.
|
Mudaharoh
Fatayat
|
30.000
|
409.500
|
|
13.
|
Jenguk
orang sakit
|
140.000
|
269.500
|
|
14.
|
Pembelian
buku
|
42.500
|
227.000
|
|
15.
|
Rapat
LT
|
15.000
|
212.000
|
|
16.
|
Pembelian
jaz IPPU
|
60.000
|
152.000
|
|
SALDO AKHIR
|
871.000
|
716.000
|
152.000
|
C. INVENTARIS
INVENTARIS
PIMPINAN RANTING
IPNU
– IPPNU DUKUHMALANG
MASA
BHAKTI 2009-2011 / PERIODE XIV-XIII
NO
|
NAMA
BARANG
|
ASAL
|
IPNU IPPNU
|
KET
|
1.
|
Bendera IPNU-IPPNU
|
Kas organisasi
|
1 1
|
fine
|
2.
|
Bendera Merah Putih
|
Kas
organisasi
|
2
|
fine
|
3.
|
Stempel IPNU-IPPNU
|
Kas
organisasi
|
2 2
|
fine
|
4.
|
Stempel PHBI
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
5.
|
Stempel PRAT & PORSENI
|
Kas
organisasi
|
2
|
fine
|
6.
|
Stempel panitia ziarah
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
7.
|
Stempel DOP dana Logistik
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
8.
|
Buku persuratan
|
Kas
organisasi
|
1 1
|
fine
|
9.
|
Buku bendahara
|
Kas
organisasi
|
1 1
|
fine
|
10.
|
Buku notulis
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
11.
|
Buku notulen rapat
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
12.
|
Buku daftar hadir
|
Kas
organisasi
|
1 1
|
fine
|
13.
|
Buku ekspedisi
|
Kas
organisasi
|
1 1
|
fine
|
14.
|
Buku jurnal Pembina
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
15.
|
Buku induk
|
Kas
organisasi
|
1 1
|
fine
|
16.
|
Buku tamu
|
Kas
organisasi
|
1 1
|
fine
|
17.
|
Buku kas listrik
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
18.
|
Buku kas rutin
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
19.
|
Buku perpustakaan
|
Sumbangan
|
1
|
fine
|
20.
|
Buku kesekretariatan
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
21.
|
Buku kas sound system
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
22.
|
Buku RAT,
KOFERENSI, KOFERANCAB
|
Kas
organisasi
|
5 5
|
fine
|
23.
|
Buku-buku
|
Kas
organisasi
|
Banyak
|
fine
|
24.
|
Kitab yasin
|
Kas
organisasi
|
19
|
fine
|
25.
|
Kitab Qurotul ‘uyun
|
Kas
organisasi
|
3
|
fine
|
26.
|
Album foto
|
Kas
organisasi
|
3
|
fine
|
27.
|
Dus arsip
|
Kas
organisasi
|
2
|
fine
|
28.
|
Amapelop IPNU-IPPNU
|
Kas
organisasi
|
1 1
|
fine
|
29.
|
Piala/Tropy
|
Kas
organisasi
|
21
|
fine
|
30.
|
Mesin ketik
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
31.
|
Panji silsilah Nabi
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
32.
|
Logo NU
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
33.
|
Photo dinding
|
Kas
organisasi
|
2
|
fine
|
34.
|
Bingkai Foto
|
Kas
organisasi
|
2
|
fine
|
35.
|
Bingkai kaligrafi
|
Kas
organisasi
|
2
|
fine
|
36.
|
Tinta & Bak Stampel
|
Kas
organisasi
|
1 1
|
fine
|
37.
|
Tiang bendera
|
Kas
organisasi
|
3
|
fine
|
38.
|
Baju batik
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
39.
|
Papan organisasi
|
Kas
organisasi
|
1 1
|
fine
|
40.
|
Papan penunjuk secretariat
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
41.
|
Poster khulafaur rosidin
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
42.
|
Poster KH. Hasyim asyari
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
43.
|
Poster Wali 9
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
44.
|
Jam dinding
|
Kas
organisasi
|
2
|
fine
|
45.
|
Album dinding
|
Kas
organisasi
|
1
set
|
fine
|
46.
|
Almari
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
47.
|
Meja tulis
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
48.
|
Struktur organisasi
|
Kas
organisasi
|
1 1
|
fine
|
49.
|
Madding /papan info
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
50.
|
Papan data statistic
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
51.
|
Gelas
|
Kas
organisasi
|
2
lusin
|
fine
|
52.
|
Listrik 900 Watt
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
53.
|
Karpet 3 potong
|
Kas
organisasi
|
45
m
|
fine
|
54.
|
Sound rutin
|
Kas
organisasi
|
2
|
fine
|
55.
|
Salon speaker 12 Inchi
|
Kas
organisasi
|
8
|
fine
|
56.
|
Salon speaker 15 Inchi
|
Kas
organisasi
|
6
|
fine
|
57.
|
Miccolar dan zaenezer
|
Kas
organisasi
|
2
|
fine
|
58.
|
Power 600 watt
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
59.
|
Power 300 watt
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
60.
|
Mixer
|
Kas
organisasi
|
2 1
|
fine
|
61.
|
Standar MIC
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
62.
|
Rak sound system
|
Kas
organisasi
|
3
|
fine
|
63.
|
Tong sound system
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
64.
|
Steger
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
65.
|
Tape recorder dan radio
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
66.
|
Equalizer
|
Sumbangan
|
2
|
fine
|
67.
|
Seperangkat listrik dan kabel
|
Sumbangan
|
1
|
fine
|
68.
|
Kaset pita
|
Kas
organisasi
|
15
|
fine
|
69.
|
VCD
|
Kas
organisasi
|
25
|
fine
|
70.
|
Echo
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
71.
|
Adaptor
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
72.
|
Bok salon
|
Hadiah
|
6
|
fine
|
73.
|
Bok salon
|
Kas
organisasi
|
4
|
fine
|
74.
|
Bok salon + 2 speaker 12 Inchi
|
Kas
organisasi
|
1
|
fine
|
BAB V
HAMBATAN –
HAMBATAN
A.
Faktor – factor yang menghambat
1.
Kurang koordinasi antar pengurus
yang pada akhirnya menjadi beban pada satu orang.
2.
Adanya pengurus yang kurang aktif
dalam kegiatan oaganisasi, karena kurangnya rasa tanggung jawab terhadap
tugasnya.
3.
Kurangnya disiplin waktu,
sehingga kegiatan yang dilaksanakan memakan waktu yang cukup lama.
BAB VII
PENUTUP
Demikian yang
dapat kami sampaikan segala keberhasilan dalam pelaksanaan program hanyalah
dari Allah SWT dan itu semua tergantung dari anggota IPPNU Ranting Dukuhmalang,
tanpa anda semua tidak dapat terlaksananya program – program yang telah
direncanakan, dari kami tetap berusaha untuk yang terbaik dalam melaksanakan
amanat tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kepada rekanita semua untuk
mengevaluasi dan mencari jalan keluar segala permasalahan yang ada.
Wallahul Muwafiq
Illa Aqwamith Thoriq
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ditetapkan di : Dukuhmalang
Pada Tanggal : 25 Desember
2011 M
29 Muharram 1433 H
PIMPINAN RANTING
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
SRI RAHMAWATI ROZAENAH
Ketua
Sekretaris
RANCANGAN
KEPUTUSAN
RAPAT
ANGGOTA XIII
KATAN
PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING
DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
Nomor : 003/Rapat Anggota XIII/IPPNU/XII/2011
Tentang
PENGESAHAN
TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA
IKATAN
PELEJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING
DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
Bismillahirrahmanirrohim
Rapat
Anggota XIII IPPNU Ranting Dukuhmalang Kec. Talang :
Menimbang : a. Bahwa Rapat
Anggota XIII IPPNU Ranting Dukuhmalang merupakan institusi tertinggi dimana
salah satu agandanya adalah pemilihan ketua PR IPPNU Dukuhmalang Kec. Talang
periode 2009 – 2011
:
b. Bahwa untuk menjamin ketertiban dan
kelancaran jalanya Pemilihan Ketua IPPNU Ranting Dukuhmalang Kecamatan Talang
maka di pandang perlu adanya suatu ketetapan peraturan tata tertib Pemilihan
Ketua PR IPPNU Dukuhmalang Kec. Talang Periode 2011 – 2013 yang disepakati oleh
peserta Rapat Anggota.
Mengingat : 1. Peraturan
Dasar IPPNU
:
2. Peraturan Rumah Tangga IPPNU
Memperhatikan : Masukan,
saran dan usul yang berkembang dalam persidangan Rapat Anggota XIII Ranting
Dukuhmalang Kec. Talang
Dengan senantiasa memohon taufiq,
hidayah dan ridho Allah SWT.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Peraturan
Tata Tertib Pemilihan Ketua PR IPPNU Ranting Dukuhmalang Kec. Talang Periode 2011
- 2013
Wallahul muwafiq ilaa aqwamithoriq
Ditetapkan di : Dukuhmalang
Pada Tanggal : 25 Desember
2011 M
29
Muharram 1433 H
PIMPINAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA XIII
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
Ketua
Sekretaris
(
………………… )
( …………………. )
RANCANGAN
TATA TERTIB
PEMILIHAN
KETUA PR IPPNU DUKUHMALANG KEC. TALANG
PERIODE
2011 – 2013
BAB
I
KETENTUAN
UMUM
Pasal
1
Pemilihan yang dimaksud adalah Pemilihan
Ketua PR IPPNU Dukuhmalang Kec. Talang. Presidium sidang dan tim formatur
membantu Ketua terpilih dalam melengkapi kepengurusan PR IPPNU Dukuhmalang Kec.
Talang Periode 2011-2013.
BAB
II
PRESIDIUM
SIDANG
Pasal
2
1.
Presidium sidang adalah pimpinan
sidang pleno pemilihan ketua dan tim formatur
2.
Presidium sidang terdiri dari
tiga unsur Pimpinan sidang
3.
Apabila poin (2) tidak terpenuhi
maka presidium sidang berasal dari unsur Pembina atau Alumni
4.
Apabila bila poin (2) tidak
terpenuhi maka presidium sidang berasal dari unsur Anak Cabang IPPNU Kec.
Talang 2011-2013.
BAB
III
DEMISIONER
Pasal
3
Sebelum pemilihan, Ketua PR IPPNU
Dukuhmalang Kec. Talang periode 2009-2011 untuk menyatakan Demisioner dihadapan
peserta Rapat Anggota.
BAB
IV
PEMILIHAN
KETUA
Pasal
4
Pemilihan PR IPPNU Dukuhmalang Kec.
Talang Periode 2011-2013 dilakukan dengan tiga tahapan sebagai berikut :
1.
Pemilihan bakal calon
2.
Pemilihan calon
3.
Pemilihan definitive.
Pasal
5
1.
Pemilihan bakal calon dilakukan
secara langsung, bebas, rahasia dan jujur dengan menulis nama bakal calon dikartu
suara yang telah disediakan.
2.
Seorang calon dianggap sah
apabila didukung sekurang-kurangnya 7 Suara
3.
Apabila poin (2) tidak terpenuhi
maka pemilihan calon ketua berdasarkan suara terbanyak
4.
Seorang calon yang sah diharuskan
menyampaikan kesanggupan kesediaan dan bertaaruf untuk menyampaikan pokok
pikiranya dihadapan semua peserta
5.
Apabila jumlah calon yang sah
hanya satu atau tunggal, maka pimpinan sidang dapat meminta pada forum untuk
menerima dan menetapkan calon tersebut secara aklamasi.
Pasal
6
Seorang calon dianggap Sah apabila
1.
Status belum menikah
2.
Umur maksimal 25 tahun
3.
Pernah menjadi Pengurus Ranting
atau anggota
4.
Ketua pada periode sebelumnya
tidak berhak dipilih kembali
5.
Ketua terpilih dianggap Sah
apabila berada ditempat
6.
Pendidikan serendah-rendahnya SD
/ sederajat
7.
Berprestasi, berdedikasi dan
loyalitas yang tinggi terhadap organisasi
8.
Hafal lagu Mar's IPNU-IPPNU
Pasal
7
Kartu
Suara
Kartu Suara Pemilihan Ketua PR IPPNU
Dukumalang Kec. Talang disediakan oleh Panitia Rapat Anggota dengan bersetempel
Panitia.
Pasal
8
Perimbangan
Suara
Apabila terjadi perimbangan suara :
1.
Diadakan pemilihan ulang maksimal
dua kali pengulangan
2.
Pengulangan sebagaimana poin (1)
hanya antara calon yang mendapat suara sama
3.
Apabila diadakan pengulangan
hasilnya sama, maka diadakan lobi antara mereka maksimal 15 menit
4.
Apabila lobi lobi juga tidak
menghasilkan, keputusan diberikan kepada presidium sidang dengan memperhatikan
usulan peserta.
BAB V
Pasal 9
RAPAT FORMATUR
Tim formatur terdiri dari :
1.
Ketua terpilih
2.
2 orang demisioner
3.
Pembina / Alumni
BAB VI
KETENTUAN
PENUTUP
Pasal 17
3.
Hal-hal yang belum diatur dalam
tata tertib pemilihan ketua akan ini diatur kemudian.
4.
Tata tertib ini berlaku sejak
ditetapkan sampai dengan ketentuan lain.
Ditetapkan di : Dukuhmalang
Pada Tanggal : 25 Desember 2011
M
29 Muharram 1433 H
PIMPINAN SIDANG
RAPAT ANGGOTA
XIII
IKATAN PELAJAR
PUTRI NAHDLATUL ‘ULAMA
RANTING
DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
Ketua
Sekretaris
( ………………… )
( …………………. )
PANITIA
PORSENI DAN RAPAT ANGGOTA
IKATAN PELAJAR
NAHDLATUL ‘ULAMA XIV
IKATAN PELAJAR PUTRI
NAHDLATUL ‘ULAMA XIII
RANTING DUKUHMALANG-KECAMATAN TALANG
Sekreteriat : Gedung NU Dukuhmalang, Talang -Tegal
SUSUNAN
KEPANITIAAN
Pelindung : KEPALA DESA DUKUHMALANG
Penanggung
jawab : PR. IPNU-IPPNU Dukuhmalang
Kec. Talang
Stering
Committee : - Ading Gunawan
-
Sekhudin Mukhlisin
-
Tarokhi
-
Jaka saputra
-
Nurkholid
-
A. Rinto s.
-
Susmoro
Organizing
Committee :
Ketua : Fiqih andriyan
Wakil
Ketua : Nasrudin
Sekertaris : Isti arofah
Wakil
Sekertaris : Rozaenah
Bendahara : Tanti
Wakil
Bendahara : Abdulah Aziz
Sie.
Acara : - PR. IPNU-IPPNU
Sie.
Perlombaan : - Sri Rahmawati
-
Jaytun
-
Nurkholid
-
Jaka Saputra
-
Sie.
Perlengkapan : - Jefri A.
-
Rusdiyono
-
Nur Amaliya
-
Nofi
-
Sri Maryanti
Sie.
Pendanaan : -
PANITIA
Sie.
Humas : - Hendro
-
Miftakhusalam
-
Indra
-
Muniroh
-
Fitriyaningsih
Sie.
Konsumsi : - Ratna
-
Ayu Ningsih
-
Anggie
-
Nung
-
Ziah
-
Widi
-
Maya
Sie.Dekdok : - Harmoko
-
Abdulah Aziz
-
Devid yanuar
-
Cakhyono
Sie.
Keamanan : - Aparat Desa Dukuhmalang
KOMPOSISI
DAN PERSONALIA
PIMPINAN
RANTING
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL
‘ULAMA
DESA DUKUHMALANG KECAMATAN TALANG
PERIODE XIII MASA BHAKTI 2009-2011
Pelindung :Kepala Desa Dukuhmalang
Penasehat :1. PR Muslimah Nahdlatul
‘Ulama Dukuhmalang
:2. PR
Fatayat Nahdlatul ‘Ulama Dukuhmalang
Pembina :1. Nyai Suimah
:2. Ustadzah
Baeti Rizqoh,S.Ag
:3. Alumni
IPPNU Dukuhmalang
Dewan Pengurus Harian
Ketua : Sri Rakhmawati
Wakil
ketua I : Indah Maulana Zulfa
Wakil
Ketua II : Mar’atussholikhah
Sekretaris : Rozaenah
Wakil
Sekretaris : Jaytun
Bendahara : Evi Murningsih
Wakil
Bendahara : Khujenti
Departemen – departeman
a.
Departemen
penelitian dan pengabdian masyarakat
1.Nisa (Rt. 05) 3.Amelia (Rt. 08)
1.Yati (Rt. 06) 4.Nunung (Rt. 08)
b.
Departemen
Dakwah dan Pengembangan lingkungan
1.Intan (Rt
04) 3.Izah (Rt. 08)
2.Siti
(Rt. 04) 4.Kholifah (Rt. 04)
c.
Departemen
Pembinaan dan Pengembangan kader
1.Sri
Maryati (Rt. 10) 3.Vitriyaningsih(Rt. 09)
2.Amaliyah (Rt. 05) 4.Susanti (Rt. 08)
d.
Departemen
Pengembangan Budaya dan Olahraga
1.Juronah (Rt. 05) 3.Septi eka (Rt. 10)
2.Jayanti (Rt. 08) 4.Fiqoh (Rt. 08)
e.
Lembaga Ekonomi
1.Nur
Baeti (Rt. 10) 3.Wiwi (Rt. 10)
2.Umi
s (Rt. 05) 4.Lia (Rt. 07)
Saya mau bertanya perkara lpj ippnu ini rekanita apa bisa membantu saya??
BalasHapus